Kemenhub Naikkan Batas Fuel Surcharge Jadi 40 Persen, Harga Tiket Pesawat Berpotensi Berubah
Jakarta, 5 September 2026 – Kementerian Perhubungan menaikkan batas maksimal biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk penerbangan domestik kelas ekonomi menjadi 40 persen dari Tarif Batas Atas sesuai…






