Jakarta, 1 September 2026 – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan keamanan dan kerahasiaan data rekam medis masyarakat yang tersimpan dalam ekosistem SATUSEHAT. Pernyataan tersebut disampaikan saat peluncuran Viewer SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) pada Selasa (1/9/2026). Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat melihat riwayat kesehatan secara lebih terintegrasi, mulai dari diagnosis, hasil pemeriksaan laboratorium, obat-obatan, hingga data radiologi. Budi menggambarkan konsep akun kesehatan pribadi itu seperti aplikasi mobile banking, tetapi yang dikelola adalah seluruh riwayat kesehatan seseorang.
Budi menjelaskan bahwa konsep tersebut dibuat agar masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap data kesehatan pribadi mereka. Jika pada layanan perbankan seseorang dapat melihat berbagai transaksi dari satu aplikasi, SATUSEHAT dirancang agar riwayat kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dapat dihimpun dalam satu ekosistem. Data tersebut dapat berasal dari rumah sakit, klinik, laboratorium, maupun fasilitas kesehatan lain yang telah terintegrasi. Dengan sistem ini, pasien tidak harus selalu membawa dokumen medis dalam bentuk fisik ketika berpindah fasilitas kesehatan. Integrasi tersebut diharapkan membuat proses pelayanan menjadi lebih cepat sekaligus membantu tenaga kesehatan memperoleh informasi medis yang dibutuhkan.
Meski data dihimpun dalam satu ekosistem nasional, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa akses terhadap rekam medis tetap dilindungi dengan mekanisme keamanan berlapis. SATUSEHAT menerapkan verifikasi identitas atau Know Your Customer (KYC) untuk memastikan akun yang mengakses data benar-benar milik pasien. Setelah proses verifikasi dilakukan, pengguna juga perlu menggunakan PIN atau autentikasi biometrik untuk membuka informasi rekam medis. Mekanisme tersebut dirancang untuk mencegah pihak yang tidak berwenang mengakses informasi kesehatan yang bersifat pribadi dan sensitif.
Dalam sistem SATUSEHAT Mobile, fitur Resume Medis hanya dapat digunakan setelah pengguna melakukan verifikasi profil dan mengaktifkan PIN. Pengguna yang telah memenuhi persyaratan tersebut dapat melihat riwayat kunjungan, diagnosis, tindakan medis, serta obat yang tercatat dari fasilitas pelayanan kesehatan yang telah terhubung. Kemenkes juga menerapkan prinsip kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan dalam pengamanan Rekam Medis Elektronik. Penerapan keamanan tersebut mengacu pada ketentuan mengenai rekam medis dan pelindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.
Budi juga menekankan bahwa akses data kesehatan berada pada kendali pasien melalui mekanisme autentikasi yang telah ditentukan. Artinya, tidak semua orang dapat membuka informasi medis seseorang hanya karena data tersebut tersimpan dalam sistem nasional. Identitas pengguna harus terlebih dahulu diverifikasi dan akses dilindungi dengan faktor keamanan tambahan. Konsep tersebut menjadi penting karena rekam medis berisi informasi pribadi yang dapat mencakup kondisi kesehatan, diagnosis, pengobatan, resep, alergi, serta riwayat pemeriksaan seseorang. Perlindungan terhadap informasi tersebut menjadi bagian penting dari pengembangan layanan kesehatan digital.
Pengembangan SATUSEHAT juga bertujuan mengurangi persoalan data kesehatan yang selama ini tersebar di berbagai fasilitas pelayanan. Ketika pasien berpindah rumah sakit atau membutuhkan rujukan, tenaga kesehatan dapat memperoleh informasi medis yang telah tersedia dalam sistem tanpa harus mengandalkan dokumen yang dibawa pasien. Kondisi tersebut dapat membantu dokter memahami riwayat pasien sebelum menentukan langkah pelayanan berikutnya. Integrasi data juga berpotensi mengurangi pemeriksaan yang tidak diperlukan apabila hasil pemeriksaan sebelumnya masih relevan dan tersedia. Pada akhirnya, sistem tersebut diarahkan untuk membuat pelayanan kesehatan lebih terintegrasi dan efisien.
Namun, kelengkapan rekam medis dalam SATUSEHAT tetap bergantung pada fasilitas kesehatan yang telah menggunakan sistem rekam medis elektronik dan mengirimkan datanya ke platform tersebut. Kemenkes menjelaskan bahwa data tertentu mungkin belum muncul apabila fasilitas kesehatan belum terintegrasi atau belum mengirimkan informasi sesuai mekanisme yang ditetapkan. Karena itu, proses integrasi antara fasilitas kesehatan dan SATUSEHAT masih menjadi bagian penting dalam pengembangan ekosistem kesehatan digital nasional. Pemerintah terus mendorong semakin banyak fasilitas pelayanan kesehatan terhubung agar manfaat sistem dapat dirasakan secara lebih luas.
Dengan konsep yang dianalogikan seperti mobile banking, SATUSEHAT diharapkan menjadi semacam pusat akses riwayat kesehatan pribadi bagi masyarakat Indonesia. Perbedaannya, informasi yang dikelola bukan transaksi keuangan, melainkan data kesehatan yang dapat digunakan untuk mendukung pelayanan medis. Sistem keamanan berlapis, verifikasi identitas, PIN, dan biometrik menjadi bagian dari upaya menjaga agar data tersebut tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak berhak. Pemerintah berharap digitalisasi ini dapat memberikan kemudahan bagi pasien sekaligus meningkatkan kualitas koordinasi pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas.




