Jakarta, 14 Juli 2026 – Panitia Khusus (Pansus) mengusulkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam sistem pengawasan parkir di Jakarta sebagai langkah untuk mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usulan tersebut muncul sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perparkiran. Teknologi AI dinilai mampu membantu proses pemantauan secara lebih akurat melalui analisis data dan pengawasan berbasis waktu nyata. Dengan sistem yang lebih modern, potensi penyimpangan diharapkan dapat diminimalkan secara signifikan.
Menurut Pansus, pengelolaan parkir yang masih mengandalkan metode konvensional memiliki sejumlah tantangan, mulai dari pencatatan transaksi yang belum sepenuhnya terdigitalisasi hingga keterbatasan pengawasan di lapangan. Penerapan AI diproyeksikan mampu mengintegrasikan data dari kamera pengawas, sensor kendaraan, serta sistem pembayaran elektronik sehingga seluruh aktivitas parkir dapat dipantau secara otomatis. Informasi yang terkumpul kemudian dapat dianalisis untuk mendeteksi perbedaan antara transaksi yang tercatat dengan kondisi di lapangan. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan akurasi pelaporan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan parkir.
Selain mendukung pengawasan, teknologi AI juga dinilai mampu memberikan manfaat dalam perencanaan kebijakan transportasi perkotaan. Data yang dihasilkan dari sistem digital dapat dimanfaatkan untuk memetakan tingkat okupansi parkir, pola mobilitas kendaraan, hingga kebutuhan penambahan atau penataan fasilitas parkir di berbagai kawasan. Analisis berbasis data tersebut memungkinkan pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat sasaran dalam mengelola ruang parkir maupun mengurangi kemacetan. Dengan demikian, teknologi tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai pendukung perumusan kebijakan publik.
Sejumlah pakar tata kelola pemerintahan menilai digitalisasi sektor perparkiran merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi layanan publik. Integrasi AI dengan sistem pembayaran non-tunai, kamera pengenal kendaraan, serta pusat pengendalian data diyakini mampu mengurangi potensi kesalahan pencatatan maupun praktik yang dapat merugikan keuangan daerah. Di sisi lain, penerapan teknologi tersebut juga perlu dibarengi dengan perlindungan data pribadi, keamanan siber, serta mekanisme audit yang transparan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Aspek tata kelola menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi sistem.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah melakukan berbagai upaya modernisasi layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital di sejumlah sektor. Pengembangan sistem pengawasan parkir berbasis AI dipandang sejalan dengan transformasi tersebut karena berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat penerimaan daerah. Implementasi teknologi juga diharapkan mampu mempercepat proses pengawasan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pemeriksaan manual di lapangan. Efisiensi operasional menjadi salah satu manfaat yang paling banyak disoroti dalam usulan tersebut.
Meski demikian, penerapan AI memerlukan dukungan infrastruktur teknologi yang memadai, sumber daya manusia yang kompeten, serta regulasi yang jelas agar sistem dapat berjalan secara optimal. Proses integrasi dengan perangkat yang telah digunakan saat ini juga membutuhkan perencanaan yang matang untuk memastikan seluruh data dapat terhubung secara aman dan akurat. Evaluasi berkala terhadap efektivitas sistem nantinya menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan dan memastikan tujuan peningkatan PAD dapat tercapai. Kolaborasi antara pemerintah, penyedia teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi.
Usulan Pansus untuk memanfaatkan kecerdasan buatan dalam pengawasan parkir menunjukkan semakin besarnya peran teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern. Dengan sistem yang lebih transparan, terintegrasi, dan berbasis analisis data, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah dapat ditekan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Apabila diterapkan secara tepat dengan dukungan regulasi dan infrastruktur yang memadai, pemanfaatan AI berpotensi menjadi salah satu solusi strategis dalam memperkuat pengelolaan parkir di Jakarta serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah.




