Tangerang, 5 September 2026 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis etomidate dengan modus sistem tempel di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial A yang berusia 33 tahun dan menyita sebanyak 29 cartridge etomidate. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran barang terlarang di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang dicurigai sebelum akhirnya mengamankan tersangka. Kasus tersebut kini masih dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang terlibat dalam peredaran etomidate.
Pengungkapan dilakukan oleh tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu, 23 Agustus 2026. Setelah memperoleh informasi awal dari masyarakat, tim operasional melakukan penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang dilaporkan dan memantau pergerakan orang yang menjadi sasaran. Pemantauan kemudian mengarah ke area parkir sebuah apartemen di wilayah Karang Tengah. Sekitar pukul 01.50 WIB, petugas menemukan seorang pria yang dianggap sesuai dengan hasil penyelidikan sebelumnya. Polisi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap A dan memeriksa barang yang berada dalam penguasaannya.
Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yentor Witro menjelaskan, petugas menemukan barang bukti ketika melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Sebanyak 29 cartridge yang diduga mengandung etomidate ditemukan tersimpan di dalam kantong plastik berwarna hitam. Barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain cartridge, polisi menyita tiga unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi. Perangkat komunikasi tersebut menjadi salah satu barang bukti penting yang dapat digunakan penyidik untuk menelusuri komunikasi serta hubungan tersangka dengan pihak lainnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, A mengaku hendak melakukan transaksi menggunakan metode yang dikenal sebagai sistem tempel. Dalam pola tersebut, barang tidak diserahkan secara langsung melalui pertemuan antara pihak yang mengantar dengan penerima. Barang ditempatkan pada suatu lokasi yang telah ditentukan untuk kemudian diambil oleh orang yang dituju. Metode semacam ini membuat pihak-pihak yang melakukan transaksi dapat menghindari pertemuan langsung. Polisi karena itu perlu menelusuri komunikasi dan petunjuk lain untuk mengetahui siapa yang memerintahkan penempatan barang maupun pihak yang seharusnya mengambil cartridge tersebut.
Penggunaan sistem tempel menjadi perhatian karena metode transaksi tanpa pertemuan langsung dapat membuat proses penelusuran jaringan menjadi lebih kompleks. Penyidik tidak cukup hanya mengungkap orang yang membawa barang, tetapi juga perlu mencari asal barang dan tujuan akhir distribusinya. Pemeriksaan terhadap telepon seluler yang disita diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai pola komunikasi yang digunakan. Informasi seperti hubungan antarorang dan riwayat transaksi dapat menjadi bagian dari pengembangan penyidikan sesuai prosedur hukum. Polisi masih mendalami apakah A bekerja sendiri atau memiliki keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.
Etomidate sendiri menjadi perhatian aparat setelah ditemukan penyalahgunaannya dalam produk cartridge vape. Zat tersebut pada dasarnya dikenal dalam penggunaan medis sebagai obat anestesi yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Penyalahgunaan di luar kepentingan medis dapat menimbulkan risiko serius karena zat tersebut memengaruhi sistem tubuh dan tidak dirancang untuk digunakan secara bebas. Peredarannya melalui cartridge juga menimbulkan kekhawatiran karena bentuk produk dapat menyerupai perangkat vape pada umumnya. Kondisi tersebut membuat penindakan dan pengawasan terhadap peredaran etomidate menjadi semakin penting.
Kasus di Karang Tengah bukan satu-satunya pengungkapan etomidate yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya sepanjang 2026. Sebelumnya, aparat juga mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan cartridge berisi zat tersebut di wilayah lain. Pada Mei 2026, misalnya, polisi menggagalkan peredaran puluhan cartridge etomidate di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dan menangkap seorang tersangka. Pengungkapan dalam jumlah jauh lebih besar juga pernah dilakukan ketika aparat menyita lebih dari seribu cartridge yang diduga mengandung etomidate. Rangkaian kasus tersebut menunjukkan perlunya pengawasan terhadap distribusi zat yang berpotensi disalahgunakan melalui perangkat vape.
Peran masyarakat kembali menjadi salah satu bagian penting dalam pengungkapan kasus di Tangerang. Informasi mengenai dugaan aktivitas mencurigakan menjadi titik awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan sebelum penangkapan dilakukan. Namun, setiap informasi tetap harus diverifikasi melalui pemantauan dan pengumpulan bukti agar tindakan penegakan hukum memiliki dasar yang memadai. Polisi juga terus mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran narkotika atau zat berbahaya melalui saluran resmi. Keterlibatan masyarakat dinilai dapat membantu aparat mendeteksi aktivitas peredaran yang berlangsung secara tertutup.
Setelah penangkapan, tersangka A bersama seluruh barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pemeriksaan lanjutan diarahkan untuk mengetahui dari mana 29 cartridge tersebut diperoleh dan kepada siapa barang rencananya akan diserahkan. Polisi juga perlu mendalami kemungkinan adanya pengendali maupun pemasok yang berada di atas tersangka dalam mata rantai distribusi. Tiga telepon seluler yang disita dapat menjadi bagian penting dalam proses tersebut apabila ditemukan komunikasi yang relevan dengan perkara. Pengembangan kasus diperlukan agar penindakan tidak berhenti pada orang yang bertugas membawa atau menempatkan barang.
Pengungkapan 29 cartridge etomidate di Karang Tengah sekaligus menunjukkan modus distribusi barang terlarang terus berkembang untuk menghindari pengawasan aparat. Sistem tempel memungkinkan transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung sehingga penyidik harus mengandalkan rangkaian bukti lain untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh. Polda Metro Jaya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta mendalami barang bukti yang telah diamankan. Penelusuran terhadap sumber cartridge, jalur distribusi, dan calon penerima menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara. Aparat berharap penyidikan lanjutan dapat mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dan memutus mata rantai peredaran etomidate di wilayah Jakarta dan sekitarnya.





