Nganjuk, 9 September 2026 – Pihak MAN 3 Nganjuk dan kepolisian memberikan penjelasan mengenai meninggalnya Suaidi, guru mata pelajaran Geografi yang sebelumnya mengalami penurunan kondisi kesehatan setelah terjadi perselisihan dengan seorang siswa di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman penggunaan toilet sekolah pada Selasa, 1 September 2026, sebelum Suaidi mengalami pusing, muntah, hingga kehilangan kesadaran. Ia sempat mendapatkan pertolongan di fasilitas kesehatan dan kemudian dirujuk ke rumah sakit di Kediri untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Setelah dirawat selama beberapa hari, Suaidi meninggal dunia pada Sabtu, 5 September 2026. Pihak sekolah menegaskan tidak terjadi pengeroyokan sebagaimana kabar yang sempat beredar di masyarakat dan media sosial. Sementara kepolisian menyatakan keluarga menerangkan bahwa almarhum memiliki riwayat hipertensi dan stroke serta memilih tidak membuat laporan polisi.
Humas MAN 3 Nganjuk Muhammad Ikhwanus Shofa menjelaskan insiden bermula sekitar pukul 10.30 WIB ketika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Saat itu Suaidi menggunakan salah satu toilet yang berada di area fasilitas siswa sebelum melanjutkan kegiatan mengajar. Sejumlah siswa yang berada di sekitar lokasi kemudian menggedor pintu toilet secara bergantian karena diduga mengira orang yang berada di dalam adalah teman mereka. Salah seorang siswa kelas XI disebut menjadi orang yang terakhir menggedor pintu dengan cukup keras. Suaidi yang merasa terganggu kemudian keluar dan mencari siswa yang dianggap melakukan tindakan tersebut. Dari situ terjadi kesalahpahaman dan ketegangan secara verbal antara guru dengan siswa yang bersangkutan.
Pihak sekolah menjelaskan situasi sempat memanas ketika Suaidi bermaksud memberikan teguran kepada siswa tersebut. Dalam rangkaian kejadian itu, terdapat gerakan Suaidi yang disebut hendak menjewer siswa, tetapi tangannya kemudian ditepis atau dihalau. Sekolah menegaskan tidak terdapat aksi pengeroyokan ataupun pemukulan berulang sebagaimana narasi yang kemudian berkembang. Guru lain yang berada di sekitar lokasi segera mendekat dan berusaha menenangkan situasi sehingga perselisihan tidak berlanjut. Suaidi kemudian duduk di teras sekolah dan diberikan air minum untuk menenangkan diri. Setelah situasi dianggap mereda, ia sempat berniat kembali menjalankan kegiatan mengajar sebelum kondisi kesehatannya tiba-tiba mengalami penurunan.
Ketika hendak melanjutkan aktivitas, Suaidi mulai mengeluhkan pusing dan memilih kembali duduk untuk beristirahat. Kondisinya kemudian memburuk karena ia mengalami muntah dan akhirnya kehilangan kesadaran. Pihak sekolah segera memberikan pertolongan dan membawa Suaidi menuju puskesmas terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Karena kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, tenaga kesehatan kemudian merujuknya ke RS Muhammadiyah Kediri. Suaidi menjalani perawatan selama sekitar empat hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB. Pihak sekolah menyampaikan duka mendalam kepada keluarga dan menyatakan sejak awal berupaya memberikan pertolongan ketika kondisi kesehatan guru tersebut memburuk.
Keterangan mengenai kondisi medis Suaidi juga menjadi bagian penting dalam penanganan kepolisian. Berdasarkan keterangan keluarga kepada polisi, almarhum diketahui mempunyai riwayat hipertensi dan stroke. Kapolsek Prambon AKP Afrizal Akbar Haris menyatakan petugas mendatangi rumah keluarga almarhum di Kediri setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Dari komunikasi dengan keluarga dan informasi medis yang diterima, kepolisian menyebut kematian Suaidi berkaitan dengan kondisi kesehatan yang dideritanya dan bukan akibat pengeroyokan oleh siswa. Keluarga juga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan laporan polisi. Mereka menolak dilakukan visum luar maupun dalam dan telah menyampaikan sikap tersebut kepada aparat.
Meskipun keluarga tidak membuat laporan, kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian dapat diketahui secara jelas. Penanganan kemudian melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta unsur pidana umum Polres Nganjuk karena peristiwa tersebut melibatkan seorang siswa. Kepala sekolah, pihak madrasah, dan sejumlah orang yang mengetahui kejadian telah dimintai keterangan mengenai situasi sebelum hingga setelah kondisi Suaidi menurun. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mencocokkan informasi dari sekolah, keluarga, saksi di lokasi, serta data kesehatan yang tersedia. Kepolisian berupaya memastikan tidak terdapat bagian penting dari kronologi yang terlewat, terutama karena sempat muncul informasi berbeda mengenai dugaan kekerasan. Pendalaman tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap identitas dan hak siswa yang masih berada dalam usia sekolah.
Pihak MAN 3 Nganjuk sejak awal juga melaporkan kejadian kepada jajaran Kementerian Agama setempat dan berkoordinasi dengan kepolisian. Sekolah menyatakan siap memberikan keterangan serta dokumen yang dibutuhkan untuk membuat rangkaian peristiwa menjadi terang. Penjelasan tersebut sekaligus diberikan untuk meluruskan informasi yang berkembang bahwa Suaidi meninggal setelah mengalami penganiayaan berat oleh siswa. Menurut sekolah, kejadian di lokasi merupakan perselisihan singkat yang bermula dari kesalahpahaman mengenai penggunaan toilet dan tidak berkembang menjadi perkelahian. Meski demikian, sekolah tetap memandang peristiwa tersebut sebagai kejadian serius karena berakhir dengan memburuknya kondisi kesehatan salah seorang tenaga pendidik. Evaluasi internal diperlukan agar komunikasi antara guru dan siswa dapat berlangsung lebih baik serta konflik serupa dapat dicegah.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk memilih menunggu hasil pendalaman kepolisian sebelum memberikan kesimpulan lebih jauh. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nganjuk Abdul Rahman menyatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai kejadian di MAN 3 Nganjuk dan melakukan pemantauan internal. Kemenag juga menghormati proses yang dilakukan Polres Nganjuk untuk mendapatkan gambaran lengkap berdasarkan keterangan para pihak. Sikap tersebut diperlukan karena informasi mengenai kejadian sempat berkembang dengan berbagai versi di masyarakat. Kemenag tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar sebelum seluruh keterangan diperiksa. Hasil pendalaman nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah evaluasi yang diperlukan di lingkungan madrasah.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi perhatian mengenai pentingnya penyelesaian konflik antara guru dan siswa dengan pendekatan yang proporsional. Lingkungan pendidikan membutuhkan penghormatan terhadap tenaga pendidik, tetapi pada saat yang sama setiap bentuk penanganan terhadap siswa juga harus memperhatikan prinsip perlindungan anak dan aturan sekolah. Perselisihan yang bermula dari persoalan sederhana dapat berkembang apabila komunikasi dilakukan dalam kondisi emosi tinggi. Karena itu, kehadiran guru lain, wali kelas, guru bimbingan konseling, maupun pimpinan sekolah menjadi penting ketika muncul ketegangan antara pendidik dan peserta didik. Mekanisme penyelesaian yang jelas dapat mencegah kontak fisik dan mengurangi kemungkinan konflik semakin besar. Kasus di MAN 3 Nganjuk diharapkan menjadi bahan evaluasi agar hubungan antara siswa dan tenaga pendidik tetap berlangsung dalam suasana yang aman dan saling menghormati.
Kepolisian pada saat yang sama mengingatkan agar masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang menyebut Suaidi meninggal akibat dianiaya atau dikeroyok siswa. Berdasarkan keterangan keluarga dan informasi medis yang diterima polisi, almarhum mempunyai riwayat hipertensi dan stroke, sedangkan keluarga tidak mempersoalkan kejadian tersebut secara hukum. Meski demikian, pemeriksaan terhadap kepala sekolah, pihak madrasah, dan saksi-saksi tetap dilakukan untuk memastikan kronologi peristiwa secara menyeluruh. Pendalaman itu penting agar tidak muncul tuduhan terhadap siswa maupun pihak lain yang belum didukung bukti. Identitas siswa juga perlu dilindungi karena yang bersangkutan masih berada dalam lingkungan pendidikan dan berhak mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan proses pemeriksaan yang masih dilakukan, pihak sekolah, Kemenag, dan kepolisian berharap informasi mengenai peristiwa tersebut dapat ditempatkan secara proporsional berdasarkan fakta, sekaligus menghormati keluarga Suaidi yang sedang berduka.







