Jakarta, 2 Oktober 2026 – PT Pertamina Patra Niaga memutuskan mempertahankan harga seluruh produk bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, pada awal Oktober 2026. Dengan keputusan tersebut, harga Pertamax dan produk BBM nonsubsidi lainnya masih sama seperti September. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan harga BBM nonsubsidi pada prinsipnya mengikuti keekonomian dan dinamika pasar. Kementerian ESDM pun akan mengecek kembali evaluasi harga yang seharusnya dilakukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Yuliot menjelaskan evaluasi harga Pertamax semestinya mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta Indonesian Crude Price (ICP). Menurut dia, Ditjen Migas seharusnya sudah menyampaikan evaluasi mengenai penyesuaian harga untuk periode Oktober. Namun, Pertamina sejauh ini belum melakukan perubahan harga. Yuliot mengatakan dirinya akan mengecek kembali hasil evaluasi tersebut sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan harga bulan berjalan.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan harga BBM per 1 Oktober 2026 tetap sama dengan bulan sebelumnya. Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan keputusan mempertahankan harga BBM nonsubsidi diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat. Sementara untuk BBM subsidi, harga mengikuti kebijakan pemerintah yang menetapkannya tetap hingga akhir 2026. Kebijakan tersebut membuat tidak ada perubahan harga di SPBU Pertamina pada awal Oktober.
Untuk wilayah DKI Jakarta yang menerapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, Pertamax masih dijual Rp15.950 per liter. Pertamax Green 95 berada di Rp19.150 per liter dan Pertamax Turbo Rp19.600 per liter. Sementara Dexlite tetap Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter. Adapun Pertalite masih dipasarkan Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Keputusan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya terdapat peluang kenaikan harga BBM nonsubsidi pada Oktober. Yuliot pada akhir September menyampaikan BBM nonsubsidi dapat mengalami penyesuaian karena mengikuti harga pasar, dengan perhitungan antara lain memperhatikan rata-rata harga minyak dalam periode tertentu. Saat itu, harga minyak dunia mengalami kenaikan hingga berada di sekitar US$107 per barel. Berbeda dengan BBM nonsubsidi, pemerintah memastikan Pertalite dan Biosolar tidak dinaikkan hingga akhir 2026.
Harga Pertamax dan produk nonsubsidi lainnya memang ditentukan menggunakan mekanisme yang berbeda dari BBM subsidi. Pergerakannya dapat dipengaruhi harga minyak mentah, nilai tukar rupiah serta berbagai komponen pembentuk harga lainnya. Karena itu, perubahan kondisi pasar global dapat membuka ruang penyesuaian harga dari satu periode ke periode berikutnya. Meski demikian, Pertamina menyatakan kondisi masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan dalam mempertahankan harga pada Oktober.
Dengan keputusan terbaru, masyarakat belum menghadapi kenaikan harga Pertamax dan produk BBM Pertamina lainnya pada awal Oktober 2026. Namun, pernyataan Wamen ESDM menunjukkan evaluasi terhadap harga BBM nonsubsidi masih akan diperiksa kembali berdasarkan perkembangan keekonomian. Harga yang berlaku saat ini karena itu masih mengacu pada ketetapan September, sementara kemungkinan penyesuaian selanjutnya akan bergantung pada hasil evaluasi pemerintah dan Pertamina. Untuk BBM subsidi, pemerintah tetap mempertahankan kebijakan harga hingga penghujung tahun.





