Jakarta, 23 Oktober 2026 – Greenpeace mengungkapkan adanya perbedaan signifikan antara hasil pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dengan angka yang dilaporkan pemerintah. Organisasi lingkungan tersebut menyebut luas kawasan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 1,9 juta hektare. Angka tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan perbedaan besar dalam penghitungan luas karhutla yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Perbedaan data ini menimbulkan pertanyaan mengenai metode pemantauan, cakupan wilayah, serta ketepatan informasi yang digunakan dalam penanganan kebakaran. Greenpeace menilai transparansi data menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat perlindungan hutan dan lahan.
Karhutla masih menjadi salah satu persoalan lingkungan yang membutuhkan perhatian serius di Indonesia. Kebakaran dapat terjadi di kawasan hutan, lahan gambut, maupun wilayah yang mengalami perubahan penggunaan lahan. Kondisi cuaca kering, ketersediaan bahan mudah terbakar, serta aktivitas manusia dapat memengaruhi risiko terjadinya kebakaran. Dampaknya tidak hanya berupa hilangnya tutupan vegetasi, tetapi juga kerusakan ekosistem dan penurunan kualitas udara. Karena itu, penghitungan luas kebakaran yang akurat diperlukan untuk memahami besarnya dampak dan menentukan langkah penanganan.
Perbedaan angka antara Greenpeace dan pemerintah dapat berkaitan dengan metode yang digunakan dalam mengidentifikasi wilayah terbakar. Pemantauan melalui citra satelit memungkinkan pengamatan terhadap perubahan kondisi permukaan lahan dalam cakupan geografis yang luas. Namun, hasil pengolahan citra tetap bergantung pada periode pengamatan, resolusi data, serta kriteria yang digunakan untuk menentukan area bekas kebakaran. Sementara itu, data pemerintah dapat melibatkan proses verifikasi dan penghitungan dengan pendekatan yang berbeda. Tanpa membandingkan metodologi serta periode pengukuran secara langsung, penyebab pasti selisih angka tersebut belum dapat disimpulkan.
Data pemantauan yang menjadi perhatian Greenpeace berasal dari analisis Nusantara Atlas untuk periode Januari hingga September 2026. Hasil analisis tersebut menunjukkan sekitar 1.916.588 hektare lahan terdampak kebakaran, dengan lebih dari separuh area yang terpetakan terdeteksi pada September. Sementara itu, data pemerintah melalui sistem SiPongi mencatat sekitar 202.010 hektare hingga Agustus 2026. Perbedaan periode pengamatan perlu diperhatikan karena kedua angka tersebut belum sepenuhnya dapat dibandingkan secara langsung. Meski demikian, selisih yang sangat besar memperlihatkan pentingnya pembaruan data dan penjelasan metodologi kepada masyarakat.
Kepala Global Kampanye Hutan Indonesia Greenpeace, Kiki Taufik, menyoroti besarnya luas karhutla berdasarkan hasil pemantauan tersebut. Menurut data yang disampaikannya, luas area terdampak kebakaran sepanjang sembilan bulan pertama 2026 telah melampaui angka pada periode yang sama tahun 2019. Analisis Nusantara Atlas menunjukkan peningkatan sekitar 38 persen dibandingkan Januari hingga September 2019. Temuan itu memperkuat kekhawatiran mengenai memburuknya kondisi kebakaran selama musim kemarau tahun ini. Greenpeace juga menekankan perlunya perhatian terhadap kawasan gambut dan wilayah yang mengalami kebakaran berulang.
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah penanganan karhutla di lapangan. Upaya tersebut meliputi pengerahan petugas, operasi pemadaman bersama masyarakat, dukungan penanganan melalui udara, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran. Pemerintah juga menyatakan pentingnya mempertimbangkan kondisi dan pekerjaan petugas dalam mengevaluasi penanganan kebakaran. Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanggulangan karhutla masih berlangsung di sejumlah wilayah terdampak. Namun, perbedaan hasil pemantauan tetap membutuhkan penjelasan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai luas kebakaran.
Dampak karhutla sepanjang 2026 tidak hanya dirasakan di kawasan yang mengalami kebakaran secara langsung. Kabut asap telah mengganggu kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan serta menyebar ke beberapa negara tetangga. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan. Aktivitas transportasi dan kegiatan masyarakat juga berpotensi terganggu ketika jarak pandang menurun akibat asap pekat. Situasi ini memperlihatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan koordinasi yang tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga perlindungan kesehatan dan keselamatan penduduk.
Perbedaan data karhutla antara Greenpeace dan pemerintah menjadi momentum untuk memperkuat keterbukaan informasi serta ketepatan pemantauan lingkungan. Penggunaan citra satelit, pemeriksaan lapangan, dan pembaruan data secara berkala dapat membantu memperjelas kondisi kebakaran yang sebenarnya. Penjelasan mengenai perbedaan periode, definisi area terdampak, serta metode penghitungan juga diperlukan agar angka yang dipublikasikan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Di tengah ancaman kebakaran yang masih berlangsung, pencegahan, pemulihan ekosistem gambut, dan penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dari penanganan jangka panjang. Kerja sama pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan diharapkan dapat memperkuat upaya mengurangi risiko karhutla sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dan kelestarian hutan Indonesia.




