Jakarta, 3 November 2026 – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerima sepuluh nama baru yang diusulkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional menjelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2026. Selain sepuluh usulan tersebut, masih terdapat 30 nama tokoh dari pengajuan tahun-tahun sebelumnya yang belum memperoleh keputusan akhir. Dengan demikian, terdapat sekitar 40 nama yang menjadi perhatian dalam proses pengusulan gelar kehormatan tahun ini. Gus Ipul menyampaikan informasi tersebut ketika memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa, 3 November 2026. Menurutnya, para tokoh yang diusulkan berasal dari berbagai kalangan dengan latar belakang pengabdian yang berbeda. Namun, Kementerian Sosial belum mengumumkan identitas sepuluh tokoh baru tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh usulan harus melewati tahapan penelitian sebelum keputusan akhir ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. https://news.okezone.com/+1
Gus Ipul menjelaskan bahwa berkas pengusulan calon Pahlawan Nasional telah disampaikan secara resmi kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan sekitar dua hari sebelum keterangan kepada media disampaikan. Dewan Gelar memiliki tugas meneliti kelengkapan persyaratan serta menilai kelayakan para tokoh berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan sebelum daftar calon penerima gelar disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan mengenai siapa saja yang akhirnya memperoleh gelar Pahlawan Nasional sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Oleh sebab itu, masyarakat diminta menunggu hasil penilaian resmi tanpa menganggap seluruh nama yang diusulkan pasti akan memperoleh penghargaan. Proses seleksi diperlukan untuk memastikan bahwa pemberian gelar didasarkan pada jasa, pengabdian, dan kontribusi nyata terhadap bangsa. Pemerintah berharap mekanisme tersebut dapat menjaga kehormatan gelar Pahlawan Nasional sebagai salah satu bentuk penghargaan tertinggi negara. News+ on RCTI+
Dalam sistem pemberian gelar Pahlawan Nasional, pengusulan calon tokoh umumnya dimulai dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah daerah. Usulan tersebut kemudian diteliti oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah sebelum diteruskan ke tingkat pusat untuk menjalani pemeriksaan berikutnya. Di tingkat nasional, Kementerian Sosial memiliki peran dalam memfasilitasi kajian melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, mulai dari riwayat perjuangan, kontribusi terhadap kepentingan bangsa, hingga bukti sejarah yang mendukung pengusulan. Dokumen yang disampaikan juga harus memenuhi persyaratan administratif agar dapat dipertimbangkan pada tahapan berikutnya. Setelah melalui kajian tersebut, nama-nama yang dinilai memenuhi ketentuan diteruskan kepada Dewan Gelar untuk memperoleh penilaian tambahan. Mekanisme berjenjang ini dirancang agar keputusan pemberian gelar tidak hanya didasarkan pada popularitas tokoh atau besarnya dukungan masyarakat. Dengan penelitian yang mendalam, pemerintah berupaya memastikan setiap penerima penghargaan memiliki rekam jejak pengabdian yang dapat dipertanggungjawabkan secara historis. Kantor Staf Presiden+1
Pada kesempatan yang sama, Gus Ipul juga menerima aspirasi dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI yang mengusulkan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin, sebagai calon Pahlawan Nasional. Wartawan yang dikenal dengan nama Udin Bernas tersebut dipandang sebagai salah satu simbol perjuangan kebebasan pers pada masa Orde Baru. Perwakilan IJTI menyampaikan bahwa kiprah Udin dalam menjalankan tugas jurnalistik memiliki nilai penting bagi sejarah perjuangan kebebasan menyampaikan informasi di Indonesia. Wakil Ketua Umum IJTI, Wahyu Triyogo, berharap pengusulan tersebut dapat menjadi bentuk penghormatan terhadap pengabdian wartawan yang menghadapi risiko ketika menjalankan pekerjaannya. Selain mengajukan gelar kehormatan, IJTI juga menyampaikan harapan agar persoalan hukum terkait kematian Udin dapat memperoleh perhatian kembali apabila ditemukan bukti baru. Gus Ipul menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan bahwa Kementerian Sosial terbuka terhadap usulan dari berbagai organisasi masyarakat. Namun, ia menjelaskan bahwa pengajuan Udin masih membutuhkan kelengkapan dokumen sebelum dapat diproses lebih lanjut. Dengan demikian, usulan tersebut belum dapat dipastikan termasuk dalam sepuluh nama baru yang telah diserahkan kepada Dewan Gelar untuk penilaian tahun 2026. detiknews+1
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono turut memberikan perhatian terhadap proses pengusulan Fuad Muhammad Syafruddin sebagai calon Pahlawan Nasional. Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai tokoh tersebut sebelumnya telah dilakukan bersama Persatuan Wartawan Indonesia di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembahasan itu menunjukkan bahwa aspirasi pemberian penghargaan kepada Udin telah muncul sebelum pertemuan terbaru antara IJTI dan Kementerian Sosial. Meski demikian, kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung tetap menjadi persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh pihak pengusul. Pemerintah tidak dapat langsung meneruskan setiap nama kepada Dewan Gelar tanpa melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Dalam konteks tersebut, dukungan organisasi profesi dapat menjadi bagian dari proses pengumpulan informasi mengenai jasa dan pengabdian tokoh yang diusulkan. Namun, penilaian akhir tetap harus mempertimbangkan bukti sejarah serta persyaratan hukum yang berlaku secara menyeluruh. Kementerian Sosial memastikan bahwa pengajuan dari masyarakat akan dipelajari dengan memperhatikan mekanisme resmi agar seluruh calon memperoleh kesempatan penilaian yang sesuai. detiknews+1
Pemberian gelar Pahlawan Nasional setiap tahun menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam memperingati jasa tokoh yang dinilai memiliki kontribusi luar biasa bagi Indonesia. Pada 2025, proses pengusulan juga melibatkan puluhan tokoh dari berbagai latar belakang, termasuk pejuang kemerdekaan, pemimpin nasional, ulama, serta aktivis sosial. Nama-nama yang diajukan pada tahun tersebut melalui pembahasan panjang sebelum akhirnya ditetapkan sejumlah penerima penghargaan oleh Presiden. Proses tersebut memperlihatkan bahwa pengusulan tidak selalu menghasilkan keputusan pada tahun yang sama karena beberapa nama dapat kembali dipertimbangkan pada periode berikutnya. Kondisi serupa terjadi pada 2026 ketika Kementerian Sosial menyebut masih terdapat 30 usulan dari tahun-tahun sebelumnya. Keberadaan nama-nama lama tersebut menunjukkan bahwa penelitian sejarah dan pemenuhan persyaratan dapat membutuhkan waktu yang tidak singkat. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap keputusan memiliki dasar yang kuat, terutama karena gelar Pahlawan Nasional berkaitan dengan pengakuan negara terhadap perjalanan sejarah bangsa. Oleh karena itu, penilaian terhadap calon penerima penghargaan diharapkan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan keteladanan, pengabdian, dan kontribusi yang dapat dibuktikan. Kantor Staf Presiden+1
Menjelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2026, perhatian masyarakat kini tertuju pada keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenai tokoh-tokoh yang akan memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Gus Ipul menyampaikan bahwa pengumuman penerima penghargaan biasanya dilakukan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pahlawan setiap tahun. Namun, jumlah dan identitas tokoh yang akan ditetapkan pada 2026 masih menunggu hasil pemeriksaan Dewan Gelar serta keputusan akhir Presiden. Kementerian Sosial memastikan bahwa sepuluh usulan baru dan 30 usulan lama telah menjadi bagian dari proses pembahasan yang dilakukan pemerintah. Sementara itu, aspirasi masyarakat mengenai tokoh lain, termasuk wartawan Udin Bernas, tetap dapat diproses setelah seluruh persyaratan administrasi dan dokumen pendukung dipenuhi. Pemerintah berharap pemberian gelar kehormatan dapat menjadi sarana memperkenalkan kembali perjuangan tokoh-tokoh bangsa kepada generasi muda. Penghargaan tersebut juga diharapkan mendorong masyarakat untuk memahami bahwa pengabdian terhadap Indonesia dapat dilakukan melalui berbagai bidang kehidupan. Dengan proses seleksi yang masih berlangsung, keputusan resmi mengenai penerima gelar Pahlawan Nasional 2026 akan menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan pada 10 November mendatang. https://news.okezone.com/+2




