Jakarta, 7 September 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia masih terjaga dengan fungsi intermediasi yang tetap kuat meskipun perekonomian dunia menghadapi tekanan geopolitik, volatilitas harga energi, dan inflasi yang relatif tinggi. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kondisi tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 26 Agustus 2026. Ketegangan di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu risiko eksternal utama yang terus diperhatikan karena konflik berkepanjangan di Iran dan belum normalnya aktivitas di Selat Hormuz memengaruhi jalur distribusi energi dunia. Gangguan tersebut mendorong pergerakan harga minyak dan komoditas menjadi lebih volatil. Di tengah situasi itu, indikator sektor jasa keuangan domestik dinilai masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik. OJK tetap meminta pelaku industri mempertahankan prinsip kehati-hatian karena perkembangan global dapat berubah dengan cepat dan memberikan dampak terhadap pasar keuangan nasional.
Friderica menjelaskan gangguan terhadap jalur distribusi energi melalui Selat Hormuz mempunyai dampak luas karena kawasan tersebut merupakan salah satu jalur strategis perdagangan minyak dunia. Ketidakpastian pasokan dapat mendorong kenaikan maupun volatilitas harga energi yang kemudian memengaruhi biaya produksi dan tekanan inflasi di berbagai negara. Risiko geopolitik juga membuat investor global lebih berhati-hati dalam menempatkan dana sehingga pergerakan modal dapat berubah mengikuti perkembangan konflik. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang terus dipantau OJK karena pasar keuangan Indonesia terhubung dengan dinamika global. Ketika volatilitas meningkat, tekanan dapat muncul pada pasar saham, obligasi, nilai tukar, maupun biaya pendanaan. Oleh sebab itu, ketahanan sektor keuangan domestik menjadi penting untuk meredam transmisi tekanan eksternal terhadap perekonomian nasional.
Tekanan global juga diperberat oleh fenomena El Nino yang berkepanjangan dan menimbulkan kekeringan serta kebakaran hutan di berbagai kawasan dunia. Gangguan cuaca dapat memengaruhi produksi pangan, aktivitas ekonomi, dan rantai pasok sehingga berpotensi mempertahankan tekanan harga pada level tinggi. OJK melihat kombinasi konflik geopolitik dan gangguan iklim membuat prospek ekonomi dunia masih menghadapi ketidakpastian cukup besar. Pertumbuhan ekonomi global pada kuartal II 2026 juga cenderung mengalami moderasi di sejumlah negara utama. Amerika Serikat mencatat pertumbuhan di bawah ekspektasi dengan kondisi pasar tenaga kerja yang mulai melambat. Sementara itu, perekonomian China hanya tumbuh sekitar 4,3 persen secara tahunan dengan pelemahan yang masih terlihat pada sektor produksi maupun permintaan domestik.
Berbeda dengan tekanan yang terjadi secara global, perekonomian Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan relatif kuat. OJK mencatat ekonomi nasional pada kuartal II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Investasi dan belanja pemerintah menjadi bagian penting yang menopang pertumbuhan tersebut, sementara konsumsi rumah tangga masih memberikan kontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut memberikan fondasi bagi sektor jasa keuangan untuk mempertahankan fungsi intermediasinya. Permintaan pembiayaan dari masyarakat maupun dunia usaha masih menjadi salah satu indikator yang diperhatikan otoritas. Ketahanan ekonomi domestik dinilai membantu Indonesia menghadapi tekanan yang berasal dari luar negeri, meskipun kewaspadaan tetap diperlukan apabila ketidakpastian global berlangsung lebih lama.
Inflasi Indonesia pada Agustus 2026 juga masih dinilai terkendali dengan tingkat 3,19 persen secara tahunan. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi daya beli masyarakat untuk tetap menopang perekonomian meskipun tekanan harga global masih tinggi. Namun, OJK turut memperhatikan aktivitas manufaktur domestik yang berada pada zona kontraksi dengan Purchasing Managers’ Index tercatat sekitar 49,8. Perkembangan itu menunjukkan tidak seluruh indikator ekonomi bergerak dalam arah yang sama. Kekuatan konsumsi dan investasi perlu dipertahankan sembari memperhatikan tekanan yang dialami sektor produksi. Pemerintah dan otoritas sektor keuangan karena itu perlu menjaga keseimbangan antara stabilitas dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Ketahanan perbankan menjadi salah satu fondasi utama yang membuat OJK tetap optimistis terhadap kemampuan Indonesia menghadapi gejolak global. Data OJK menunjukkan penyaluran kredit perbankan telah mencapai sekitar Rp9.135 triliun dengan pertumbuhan 13,58 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut sudah berada pada level dua digit dan bahkan melampaui target awal yang sebelumnya ditetapkan OJK sekitar 12 persen. Dana pihak ketiga juga tumbuh sekitar 11,21 persen dengan nilai mencapai kurang lebih Rp10.300 triliun. Perkembangan tersebut menunjukkan aktivitas penghimpunan dana dan penyaluran pembiayaan masih berlangsung kuat. Rasio permodalan dan kondisi likuiditas industri perbankan juga menjadi penyangga penting ketika volatilitas pasar meningkat.
Friderica sebelumnya menilai pertumbuhan intermediasi yang kuat menunjukkan sektor keuangan tetap mampu menjalankan perannya dalam mendukung kegiatan ekonomi. Kredit yang tumbuh dapat membantu pembiayaan investasi, konsumsi, dan ekspansi dunia usaha selama kualitas penyalurannya tetap terjaga. Pada saat yang sama, pertumbuhan dana pihak ketiga mencerminkan kemampuan industri perbankan mempertahankan sumber pendanaan domestik. OJK tetap mengingatkan perbankan agar tidak mengejar pertumbuhan kredit dengan mengabaikan kualitas aset dan kemampuan membayar debitur. Prinsip kehati-hatian menjadi semakin penting ketika risiko eksternal masih tinggi. Ketahanan modal, likuiditas, serta manajemen risiko harus tetap dijaga untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi ekonomi secara mendadak.
Selain menjaga stabilitas perbankan, OJK melanjutkan agenda reformasi di pasar modal dan sektor keuangan lainnya. Pada pasar modal, penguatan kerangka penegakan aturan terus dilakukan untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan investor. OJK juga mempersiapkan pengaturan mengenai demutualisasi bursa sebagai bagian dari pengembangan struktur pasar. Untuk konglomerasi keuangan, otoritas menyusun ketentuan mengenai kewajiban penyediaan modal minimum dan likuiditas secara terintegrasi bagi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan. Kebijakan tersebut diperlukan karena risiko pada kelompok usaha keuangan dapat saling terhubung antara bank, perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga keuangan lainnya. Pengawasan secara terintegrasi diharapkan membuat potensi risiko dapat diketahui dan ditangani lebih awal.
OJK juga tengah mempersiapkan infrastruktur untuk menjalankan mandat pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai 1 Januari 2027. Mandat tersebut memperluas tanggung jawab OJK sehingga membutuhkan kesiapan regulasi, kelembagaan, sistem pengawasan, dan sumber daya manusia. Persiapan dilakukan agar perpindahan kewenangan dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas pasar. Di luar penguatan regulasi, OJK juga meningkatkan agenda literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai program yang menyasar masyarakat. Salah satunya adalah Bulan Dana Pensiun 2026 yang dimulai pada 6 September dan direncanakan menghadirkan lebih dari 100 kegiatan di berbagai daerah. Program tersebut menyasar pekerja formal dan informal, aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, serta generasi muda.
OJK menilai kondisi sektor jasa keuangan yang saat ini relatif sehat tidak boleh membuat industri mengabaikan berbagai risiko yang masih berkembang. Konflik di Timur Tengah, gangguan Selat Hormuz, volatilitas harga minyak, tekanan inflasi global, El Nino, serta perlambatan sejumlah perekonomian utama dapat memengaruhi Indonesia melalui berbagai jalur. Namun, pertumbuhan ekonomi domestik sebesar 5,29 persen, inflasi yang masih terkendali, pertumbuhan kredit dua digit, dan penghimpunan dana masyarakat yang kuat memberikan bantalan bagi perekonomian nasional. OJK akan mempertahankan pengawasan terhadap perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, serta perkembangan risiko global untuk menjaga stabilitas. Koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan otoritas lainnya juga tetap diperlukan apabila tekanan eksternal meningkat. Dengan kombinasi ketahanan domestik, pengawasan yang kuat, dan kebijakan yang responsif, sektor jasa keuangan diharapkan tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.





