Jakarta, 3 September 2026 – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyoroti besarnya potensi sumber daya perikanan Indonesia yang hilang akibat aktivitas pencurian ikan oleh nelayan asing. Ia menyebut nilai ikan yang dicuri dari perairan Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 triliun setiap tahun. Persoalan tersebut menurut Zulhas tidak dapat dipisahkan dari kondisi nelayan dalam negeri yang masih menghadapi keterbatasan sarana, rendahnya daya tawar, serta kemampuan melaut yang belum sebanding dengan nelayan dari sejumlah negara lain. Kapal-kapal asing dinilai memiliki kemampuan menjangkau perairan lebih jauh karena menggunakan armada yang lebih besar dan memiliki dukungan operasional lebih kuat. Kondisi itu membuat peningkatan kesejahteraan dan kemampuan nelayan nasional dipandang sebagai bagian penting dalam menjaga kekayaan laut sekaligus memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.
Zulhas mengungkapkan persoalan tersebut ketika menghadiri peluncuran buku bertajuk Pangan Indonesia: Dari Piring Sehat ke Manusia Unggul di Jakarta. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan informasi mengenai besarnya pencurian ikan tersebut merujuk pada laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sejumlah negara disebut memiliki nelayan dengan armada yang jauh lebih tangguh, termasuk Vietnam, Thailand, India, dan Jepang. Kapal berukuran besar memungkinkan nelayan asing beroperasi lebih jauh dan dalam waktu lebih panjang dibandingkan sebagian besar nelayan tradisional Indonesia. Sementara itu, banyak nelayan dalam negeri masih mengandalkan kapal berukuran kecil sehingga jangkauan penangkapan mereka terbatas di kawasan yang relatif dekat dengan pesisir.
Keterbatasan armada menjadi salah satu persoalan yang dinilai membuat potensi kelautan Indonesia belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan oleh nelayan nasional. Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas dan sumber daya perikanan tersebar di berbagai kawasan, termasuk wilayah yang membutuhkan perjalanan cukup jauh dari garis pantai. Kapal berukuran kecil tidak selalu memiliki kemampuan bahan bakar, penyimpanan, navigasi, maupun ketahanan yang memadai untuk beroperasi dalam jangka panjang di laut lepas. Kondisi tersebut membuat sebagian nelayan lebih banyak menangkap ikan di sekitar pesisir meskipun potensi perikanan di wilayah yang lebih jauh masih sangat besar. Ketimpangan kemampuan armada inilah yang menurut Zulhas perlu dibenahi apabila Indonesia ingin meningkatkan pemanfaatan sumber daya perikanan sekaligus memperkuat pengawasan wilayah laut.
Persoalan yang dihadapi nelayan juga tidak berhenti pada kemampuan menangkap ikan. Zulhas menilai lemahnya daya tawar ketika menjual hasil tangkapan membuat pendapatan nelayan sulit meningkat meskipun mereka bekerja keras di laut. Ikan merupakan komoditas yang memiliki keterbatasan waktu penyimpanan apabila tidak didukung fasilitas rantai dingin yang memadai. Ketika nelayan harus segera menjual hasil tangkapannya, posisi tawar terhadap pembeli dapat menjadi rendah karena mereka menghadapi risiko ikan mengalami penurunan kualitas atau bahkan membusuk. Akibatnya, harga yang diterima di tingkat nelayan dapat jauh berbeda dibandingkan nilai produk setelah melewati rantai distribusi dan sampai kepada konsumen.
Kondisi kesejahteraan nelayan sebelumnya juga menjadi perhatian pemerintah melalui indikator Nilai Tukar Nelayan. Zulhas pernah menyoroti NTN yang berada di kisaran 103 hingga 103,9 dan menilai angka tersebut menunjukkan kehidupan sebagian nelayan masih berada dalam kondisi rentan. Menurutnya, banyak keluarga nelayan masih membutuhkan dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pangan dan pendidikan anak. Situasi tersebut dinilai ironis mengingat Indonesia memiliki wilayah laut sangat luas dan kekayaan perikanan yang besar. Pemerintah karena itu menghadapi tantangan untuk memastikan potensi ekonomi kelautan dapat memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat yang menggantungkan kehidupan langsung dari laut.
Nilai pencurian ikan yang disebut mencapai lebih dari Rp200 triliun per tahun juga menunjukkan persoalan tersebut memiliki dimensi ekonomi yang sangat besar apabila estimasi itu dapat ditekan melalui pengawasan dan penguatan armada nasional. Hilangnya sumber daya ikan berarti Indonesia tidak hanya kehilangan komoditas yang dapat dikonsumsi masyarakat, tetapi juga potensi pendapatan nelayan, aktivitas industri pengolahan, lapangan pekerjaan, serta nilai ekonomi dari rantai perdagangan perikanan. Aktivitas penangkapan ilegal juga berpotensi mengganggu pengelolaan stok ikan apabila dilakukan tanpa mengikuti aturan mengenai wilayah, alat tangkap, maupun jumlah tangkapan. Karena itu, pemberantasan pencurian ikan perlu berjalan bersama kebijakan pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Pengawasan semata tidak akan optimal apabila nelayan nasional sendiri belum memiliki kemampuan ekonomi dan teknologi yang cukup untuk memanfaatkan wilayah perairan Indonesia secara maksimal.
Penguatan nelayan dalam negeri menjadi salah satu pendekatan yang terus didorong pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut. Dukungan dapat dilakukan melalui modernisasi kapal, akses pembiayaan, ketersediaan bahan bakar, fasilitas penyimpanan hasil tangkapan, teknologi navigasi, hingga pembangunan pelabuhan perikanan yang memadai. Infrastruktur rantai dingin juga menjadi kebutuhan penting agar ikan hasil tangkapan dapat disimpan lebih lama sehingga nelayan tidak terpaksa menjual dengan harga rendah sesaat setelah kembali dari laut. Selain itu, kelembagaan ekonomi seperti koperasi dapat berperan dalam menggabungkan kekuatan produksi dan meningkatkan posisi tawar nelayan ketika berhadapan dengan pembeli. Jika berbagai unsur tersebut dapat berjalan bersama, peningkatan produktivitas diharapkan turut diikuti peningkatan pendapatan.
Pemberantasan praktik penangkapan ikan ilegal pada saat bersamaan membutuhkan pengawasan wilayah perairan yang konsisten. Luasnya wilayah laut Indonesia membuat pengawasan membutuhkan kombinasi antara kapal patroli, sistem pemantauan berbasis teknologi, informasi pergerakan kapal, serta koordinasi berbagai instansi. Aktivitas kapal asing yang memasuki wilayah pengelolaan perikanan Indonesia tanpa izin perlu dideteksi sedini mungkin agar tindakan penegakan hukum dapat dilakukan. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan kegiatan penangkapan oleh kapal dalam negeri tetap mengikuti aturan sehingga pemanfaatan sumber daya tidak mengorbankan keberlanjutan stok ikan. Dengan pendekatan tersebut, perlindungan terhadap kekayaan laut dapat berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas sektor perikanan nasional.
Zulhas menilai persoalan kesejahteraan nelayan memiliki hubungan langsung dengan kedaulatan negara. Apabila masyarakat pesisir dan nelayan tidak memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk memanfaatkan wilayah perairan nasional, ruang tersebut berpotensi lebih mudah dimanfaatkan pihak asing dengan armada yang lebih kuat. Keberadaan nelayan nasional yang aktif dan memiliki kemampuan melaut hingga kawasan lebih jauh dapat menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat aktivitas ekonomi sekaligus kehadiran Indonesia di wilayah perairannya. Oleh sebab itu, pembangunan sektor perikanan tidak cukup hanya mengejar peningkatan produksi secara statistik. Peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada di garis depan pemanfaatan sumber daya laut juga harus menjadi ukuran keberhasilan kebijakan.
Pemerintah kini menghadapi pekerjaan besar untuk mengubah kekayaan laut Indonesia menjadi sumber kesejahteraan yang lebih kuat bagi nelayan sekaligus menekan praktik pencurian ikan. Estimasi kehilangan lebih dari Rp200 triliun setiap tahun yang disampaikan Zulhas menjadi gambaran mengenai besarnya nilai ekonomi yang berpotensi keluar apabila pengawasan dan kemampuan nelayan nasional belum diperkuat. Modernisasi armada, perbaikan akses pasar, peningkatan daya tawar, pembangunan fasilitas penyimpanan, serta pengawasan laut menjadi bagian yang perlu berjalan secara terintegrasi. Penguatan sektor tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perikanan terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan sumber daya laut. Dengan kemampuan nelayan yang semakin kuat dan pengawasan wilayah yang semakin efektif, pemerintah berharap kekayaan perikanan Indonesia dapat lebih banyak dinikmati masyarakat dalam negeri serta menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.




