Malang, 1 September 2026 – Pemerintah Kota Malang menyiapkan langkah pengawasan lebih ketat di Taman Singha Merjosari setelah video dugaan tindakan melanggar kesusilaan yang dilakukan sepasang sejoli di ruang publik tersebut viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat malam, 28 Agustus 2026, ketika kondisi taman masih ramai oleh pengunjung. Rekaman berdurasi singkat yang memperlihatkan perilaku tidak pantas tersebut kemudian menyebar luas dan memicu keresahan masyarakat. Sejumlah pengunjung yang berada di lokasi bahkan disebut sempat menegur pasangan tersebut karena merasa terganggu dengan tindakan yang dilakukan di area terbuka. Menanggapi kejadian itu, Satpol PP Kota Malang mendorong pemasangan kamera pengawas atau CCTV serta pengeras suara untuk memperkuat pengawasan di kawasan taman.
Kepala Satpol PP Kota Malang Prayitno menilai kejadian tersebut tidak seharusnya terjadi di fasilitas publik yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas dan berekreasi. Taman Merjosari merupakan salah satu ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul, berolahraga, maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Karena itu, tindakan yang melanggar norma kesusilaan di kawasan tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya. Satpol PP juga menegaskan bahwa ruang publik memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh setiap orang tanpa terkecuali. Pengawasan kemudian akan diperkuat agar kawasan taman tetap dapat digunakan masyarakat dalam suasana yang aman dan nyaman.
Salah satu langkah yang tengah didorong adalah pemasangan CCTV di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih intensif. Selain kamera pemantau, Satpol PP juga mengusulkan penggunaan pengeras suara yang dapat digunakan petugas untuk memberikan peringatan secara langsung dari jarak jauh. Sistem tersebut diharapkan dapat membantu petugas ketika menemukan adanya aktivitas yang dianggap melanggar ketertiban sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Papan peringatan yang menyatakan bahwa kawasan tersebut berada dalam pengawasan kamera juga akan menjadi bagian dari upaya pencegahan. Kehadiran perangkat pengawasan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus membuat masyarakat lebih memahami bahwa aktivitas di ruang publik tetap memiliki batasan.
Penguatan pengawasan tersebut juga dilakukan karena jumlah personel yang tersedia untuk mengawasi seluruh taman di Kota Malang masih terbatas. Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang yang mengelola sejumlah taman memiliki personel Polisi Taman dalam jumlah terbatas dibandingkan luasnya wilayah dan banyaknya ruang terbuka yang harus dipantau. Kondisi itu membuat pengawasan tidak dapat dilakukan dengan intensitas yang sama di setiap lokasi sepanjang waktu. Setelah kejadian di Merjosari menjadi perhatian, koordinasi antara DLH dan Satpol PP akan ditingkatkan khususnya pada taman yang ramai dikunjungi masyarakat. Penyesuaian jadwal patroli juga dipertimbangkan agar petugas dapat lebih sering berada di lokasi pada jam-jam yang dianggap rawan.
Pihak pengelola taman sebelumnya mengaku belum menerima laporan resmi secara langsung mengenai kejadian tersebut meskipun videonya telah beredar luas di media sosial. Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara informasi yang berkembang di ruang digital dengan laporan yang diterima oleh petugas di lapangan. Bagi pemerintah daerah, laporan langsung dari masyarakat tetap diperlukan agar setiap kejadian dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti. Masyarakat yang melihat tindakan yang mengganggu ketertiban juga diimbau menyampaikan informasi kepada petugas sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Mekanisme pelaporan tersebut menjadi penting terutama ketika jumlah personel pengawasan tidak sebanding dengan banyaknya taman yang harus dijaga.
Satpol PP juga menyatakan bahwa dugaan tindakan melanggar kesusilaan di ruang publik dapat berhadapan dengan ketentuan daerah yang berlaku di Kota Malang. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul menjadi salah satu aturan yang disebut berkaitan dengan tindakan tersebut. Ketentuan itu mengatur larangan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma kesopanan di tempat umum atau lokasi yang dapat dilihat masyarakat. Aparat dapat melakukan penertiban apabila menemukan tindakan yang memenuhi unsur pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. Namun, identitas pasangan yang terlihat dalam video hingga kini belum diketahui secara resmi oleh Satpol PP sehingga langkah penindakan masih bergantung pada hasil penelusuran dan laporan yang diterima.
Viralnya video tersebut juga memperlihatkan bagaimana sebuah kejadian di ruang publik dapat dengan cepat menjadi perhatian masyarakat luas. Rekaman singkat yang dibuat oleh pengunjung kemudian menyebar melalui berbagai platform digital dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu merespons bukan hanya dari sisi penertiban, tetapi juga dari sisi pengelolaan ruang publik. Taman yang diperuntukkan bagi masyarakat harus memiliki pengawasan dan pencahayaan yang memadai agar berbagai aktivitas dapat berlangsung dengan aman. Upaya memperkuat fasilitas pengawasan menjadi salah satu pilihan untuk memastikan ruang terbuka tetap dapat digunakan oleh masyarakat dari berbagai kelompok usia.
Selain CCTV dan pengeras suara, peningkatan penerangan di kawasan taman juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengawasan ruang publik. Area yang memiliki pencahayaan cukup dapat membantu petugas maupun pengunjung melihat aktivitas di sekitar mereka dengan lebih jelas. Kondisi tersebut sekaligus dapat mengurangi ruang bagi aktivitas yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di lokasi yang minim pengawasan. Pengelolaan taman juga perlu memperhatikan penataan vegetasi, jalur pejalan kaki, serta titik-titik yang berpotensi menjadi area tanpa pengawasan. Dengan kombinasi antara fasilitas fisik dan patroli petugas, pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Keberadaan CCTV nantinya juga perlu diimbangi dengan pengelolaan sistem yang baik agar perangkat tersebut benar-benar berfungsi sebagai alat pemantauan. Kamera perlu ditempatkan pada lokasi strategis dan dipastikan dapat digunakan ketika terjadi persoalan di kawasan taman. Pengeras suara juga dapat menjadi sarana komunikasi antara petugas dan pengunjung ketika diperlukan peringatan secara cepat. Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki peran penting dalam menjaga suasana ruang publik dengan mematuhi aturan dan melaporkan kejadian yang mengganggu. Pengawasan berbasis teknologi tidak dapat sepenuhnya menggantikan kehadiran petugas maupun kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Pemerintah Kota Malang kini berupaya memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di Taman Merjosari maupun ruang terbuka lainnya. Peningkatan patroli, penambahan personel pada waktu tertentu, serta rencana pemasangan CCTV dan pengeras suara menjadi bagian dari langkah yang sedang disiapkan. Penataan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi respons terhadap video yang viral, tetapi juga membentuk sistem pengawasan yang lebih berkelanjutan di berbagai fasilitas publik. Pemerintah juga membutuhkan dukungan masyarakat agar setiap persoalan yang terjadi dapat segera diketahui dan ditangani. Dengan pengawasan yang lebih kuat, Taman Merjosari diharapkan tetap menjadi ruang terbuka yang nyaman bagi keluarga dan seluruh masyarakat.
Peristiwa dugaan tindakan melanggar kesusilaan yang terjadi di Taman Merjosari pada akhir Agustus menjadi perhatian karena berlangsung di tengah ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat. Respons pemerintah daerah berupa peningkatan patroli serta rencana pemasangan CCTV dan pengeras suara menunjukkan adanya upaya memperkuat pengawasan di kawasan tersebut. Hingga kini, belum ada laporan resmi mengenai identitas pasangan yang terekam dalam video viral tersebut sehingga penanganan terhadap pihak yang bersangkutan masih menunggu informasi lebih lanjut. Satpol PP tetap mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan serupa agar dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Penguatan sistem pengawasan diharapkan mampu menjaga fungsi Taman Merjosari sebagai ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.






